You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Perlakukan Makam Mbah Priuk Sebagai Cagar Budaya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Makam Mbah Priok Resmi Jadi Kawasan Cagar Budaya

Makam Mbah Priok diresmikan menjadi cagar budaya di DKI Jakarta. Peresmian tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur No 438 tahun 2017 tentang Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok Sebagai Lokasi yang Dilindungi.

Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi

"Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi," ujar Basuki, usai menandatangani batu prasasti makam Mbah Priok di Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3).

Kawasan Makam Mbah Priok seluas 3,4 hektare tersebut, saat ini dalam proses pembuatan desain bangunan.

Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Ia berharap, kawasan makam Mbah Priok bisa lebih tertata, sehingga akan lebih banyak lagi yang datang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1986 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1605 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1333 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye827 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye672 personFolmer